Pembangunan Stadion Internasional Dimulai Tahun Depan, Berjarak 6 Kilometer dari Bandara

Banjarmasin, Duta TV — Rencana pembangunan Stadion Internasional di kawasan Pal 17 kembali dibahas dalam rapat bersama Komisi III DPRD Kalimantan Selatan.

Plt. Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib, memaparkan perkembangan terbaru terkait hasil studi kelayakan, penetapan lokasi, hingga proses pengadaan lahan yang akan segera dimulai di awal tahun.

Setelah dilakukan pembahasan mendalam, pemerintah akhirnya memutuskan pembangunan stadion difokuskan pada kawasan menuju Bandara Syamsudin Noor dengan jarak enam kilometer.

Dijelaskan Yasin, proses pengadaan tanah akan mulai dilakukan pada awal 2026. Pihaknya menargetkan seluruh tahapan dapat selesai pada Juni 2026 sehingga pembangunan dapat segera dimulai.

Stadion internasional sendiri dirancang berdiri di atas lahan seluas 30 hektare, termasuk fasilitas pendukung seperti lintasan lari dan area parkir.

Namun saat ini, pemerintah akan terus berkoordinasi dengan pihak Angkasa Pura terkait kedekatan lokasi stadion dengan area bandara yang jaraknya hanya berkisar enam kilometer.

Selain itu, Dinas PUPR juga menegaskan bahwa lokasi pembangunan berada di luar kawasan hutan lindung meski berdampingan langsung dengan batasnya.

Plt. Kadis PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib, menjelaskan tahapan awal terkait rencana pembangunan stadion.

“Jadi hasil studi kelayakan memang ada dua Pal 17. Intinya di Pal 17 cuma ada dua lokasi, di terminal dan arah bandara. Akhirnya kita fix di arah bandara. Untuk tahap sekarang kita sudah melaksanakan persiapan pembebasan lahan. Insyaallah akhir Desember kita sampai penetapan lokasi, kemudian di awal 2026 kita pelaksanaan pengadaan tanahnya yang akan dilaksanakan oleh BPN,” ungkapnya.

Ia melanjutkan pemaparannya mengenai target waktu dan luas kawasan yang akan dibangun.

“Awal tahun depan insyaallah target kami di Juni selesai sehingga bisa dilanjutkan untuk pembangunan stadion. Untuk stadion ini luasnya 30 hektare, itu stadionnya saja beserta fasilitas lainnya, lari dan parkir,” tambahnya.

Yasin juga menyampaikan adanya koordinasi dengan pihak Angkasa Pura terkait masukan yang diterima dalam proses perencanaan.

“Dari hasil kemarin kami mengundang teman-teman dari Angkasa Pura setiap expose memang belum ada arahan, tetapi tadi ada masukan, kami akan coba komunikasikan lagi dengan Angkasa Pura seperti apa,” jelasnya.

Ke depan, pemerintah provinsi juga membuka kemungkinan perluasan kawasan stadion hingga 100 hektare untuk pengembangan jangka panjang.

Untuk itu, Pemprov Kalsel berencana mengajukan permohonan kepada Kementerian Kehutanan terkait mekanisme perluasan lahan tersebut, menyusul lokasinya yang menyasar areal hutan lindung.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *