Pelunasan Haji 2026 Tahap I Dibuka, 4 Kelompok ini Diprioritaskan

Jakarta, DUTA TV – Pemerintah resmi membuka pelunasan biaya haji 2026 tahap pertama mulai hari ini.
Para calon jemaah yang termasuk dalam daftar prioritas sudah bisa menuju bank penerima setoran untuk melengkapi pembayaran hingga batas waktu 23 Desember.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan informasi tersebut saat berada di Bandarlampung.
Ia menegaskan bahwa proses pelunasan sudah dapat dilakukan di seluruh bank penampung setoran haji.
“Untuk pelunasan biaya haji tahap pertama dapat mulai hari ini hingga 23 Desember mendatang. Para calon jamaah haji dapat melunasinya di bank-bank penerima setoran,” ujarnya.
Tahap pertama ini tidak dibuka untuk seluruh pendaftar.
Pemerintah menetapkan empat kelompok calon jemaah yang berhak melunasi lebih dulu, yaitu:
Jemaah reguler yang sudah lunas namun tertunda keberangkatannya karena situasi tertentu.
Calon jemaah yang masuk kuota keberangkatan musim haji tahun berjalan.
Jemaah lanjut usia (lansia) yang mendapat prioritas.
Jemaah reguler kategori tertentu yang sudah memenuhi persyaratan internal kementerian.
Irfan Yusuf menjelaskan bahwa setelah seluruh jemaah prioritas melunasi, barulah akan dibuka tahap kedua jika setiap provinsi masih memiliki sisa kuota.
“Pengisian sisa kuota ini dipergunakan calon jamaah haji yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan, pendamping jamaah haji lanjut usia,” katanya.
Pada tahap lanjutan, jemaah penyandang disabilitas beserta pendampingnya juga menjadi bagian dari kelompok yang mendapat kesempatan mengisi slot kosong.
Begitu pula jemaah yang terpisah dari mahram maupun keluarga, serta jemaah dalam posisi cadangan.(him)





