Pemutihan, Pelayanan Pajak di Samsat 2 Banjarmasin Meningkat

BANJARMASIN, DUTA TV–Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, program itu berlaku sejak 3 Oktober – 24 Desember 2022.

Dari pantauan sejak diberlakukannya program pemutihan pajak kendaraan bermotor, terpantau pelayanan di Samsat 2 Banjarmasin meningkat signifikan. Banyak masyarakat yang memanfaatkan keringanan biaya pajak tersebut.

Selain pembebasan denda, Pemprov juga memberikan diskon pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor, hingga 10 persen dari nilai pajak.

Sementara Pemprov juga memberikan insentif berupa pembebasan pokok dan sanksi administrasi bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kepemilikan kedua dan seterusnya, serta pembebasan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan.

Program pemutihan ini juga seiring dengan rencana kepolisian dalam melakukan penghapusan data registrasi atas kendaraan bermotor yang stnk nya mati selama dua tahun, sehingga wajib pajak diminta segera memanfaatkan program tersebut, untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotornya.

Reporter : Mawardi

 

 

 

 

 

 

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *