Pelarian Pembakal Puadi Berakhir di Tanah Bumbu

Martapura, DUTA TV — Dengan pengamanan ekstra dari jajaran Satreskrim, dan Personil Shabara bersenjata api laras panjang, pembakal Desa Sungai Alat, Puadi, diantar penyidik unit tindak pidana korupsi, untuk dilimpahkan ke Kejari Banjar, Jumat (27/12).

Pengawalan berlanjut hingga ruang seksi tindak pidana khusus Kejari Banjar, sambil menunggu proses pelimpahan berkas perkara% dengan tersangka Puadi, yang sempat melarikan diri pada 4 Desember 2024 lalu.

Tersangka dugaan pungli dan penyalahgunaan keuangan dana Desa Sungai Alat Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar, dari keterangan dihimpun, sempat buron selama 22 hari, setelah berhasil mengelabui penyidik Polres Banjar, saat dilimpahkan kepenyidik Kejaksaan Banjar.

Sejak itu pula, penyidik Polres Banjar melakukan pencarian dan pengejaran terhadap Puadi, yang diduga sempat berpindah pindah tempat.

Namun pada hari Kamis 24 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 wita, keberadaan puadi terpantau dan disergap di tepi jalan. Kemudian setelah ditangkap, Puadi diperiksa kembali oleh penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Banjar, terkait dengan dugaan keterlibatan pelariannya dari tanggal 4 Desember 2024, hingga akhirnya tertangkap.

Saat diwawancarai, Puadi mengaku menyesali perbuatannya melarikan diri serta menyusahkan penyidik maupun keluarga.

Sementara, tekait penangkapan ini, belum satu pejabat Polres Banjar yang bisa dikonfirmasi.

Seperti diberitakan, Puadi sempat berulah dan menggegerkan Polres Banjar maupun Kejari Banjar, karena berhasil melarikan diri saat menjalani pemeriksaan dan pelimpahan di Kejari Banjar, pada tanggal 4 Desember 2024 sekitar pukul 12.30 wita. Ia berpura pura ke toilet dan kabur lewat pintu lobi kejaksaan.

Reporter : Tarida Sitompul

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *