Pelaku Pelecehan Seks 11 Anak Ditangkap di Berau

Jakarta, DUTA TV – Bareskrim Polri menangkap S (21), tersangka kejahatan seksual anak melalui game online Free Fire (FF), di tengah laut. Polisi mengatakan S merupakan nelayan yang menjaga bagan.

“Iya dia (S) kerja di bagan (tempat penangkapan ikan di tengah laut). Dia kerja di tengah laut. Seminggu (di darat), seminggu (di bagan), baru ganti orang,” jelas Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021).

Reinhard mengungkapkan S ditangkap di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). “Jadi kami untuk ke tempatnya yang bersangkutan, itu harus naik kapal dulu baru dapat di situ,” kata Reinhard.

Reinhard mengungkap modus operandi kejahatan seksual anak yang dilakukan S adalah meminta video para korban dalam kondisi telanjang untuk kepentingan pribadi. Polisi tidak menemukan adanya penjualan video porno oleh S ke situs-situs tertentu.

“Sampai saat ini kami masih belum menemukan. Jadi memang saat ini masih berkisar kepentingan pribadi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan pelecehan seksual anak melalui game online bernama Free Fire (FF). Pelaku pelecehan seksual anak berinisial S (21) ditangkap polisi di Kabupaten Berau.

“Pada hari Sabtu tanggal 9 Oktober 2021 di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Kaltim, sekitar jam 19.40 Wita, penyidik berhasil menangkap tersangka S,” ujar Reinhard Hutagaol dalam jumpa pers di Mabes Polri, siang tadi.

Reinhard mengungkapkan kasus ini bermula dari aduan mengenai konten negatif yang dilayangkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Bareskrim menindaklanjuti aduan itu dengan membuat laporan polisi (LP) pada 22 September 2021.

Aduan KPAI yang dimaksud merupakan keluhan dari masyarakat, di mana ada orang tua yang mengecek HP anaknya, D (9) pada Agustus 2021. Namun, D tidak memberi izin orang tuanya untuk mengecek HP-nya.

Orang tua D pun curiga. Kemudian orang tua D menemukan video porno saat berhasil mengecek HP anaknya.

Mereka juga mengecek percakapan WhatsApp dan kolom trash gallery HP D. Lalu ditemukan video porno yang dihapus.(dtk

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *