DUTA TV TANAH LAUT – Warga desa Tajau Pecah kecamatan Batuampar kabupaten Tanah Laut berhasil mengamankan Sukadi 30 tahun seorang pelaku hipnotis dan penggandaan uang pada, Senin sore kemarin (15/04/2019).
Pelaku yang merupakan warga pendatang dari Wonosobo Jawa Tengah ini kemudian di gelandang warga ke rumah Kades Tajau Pecah, Salam untuk dimintai keterangan oleg warga.
Pelaku mengaku telah melakukan modus penipuan dengan cara hipnotis atau gendam untuk menguasai barang berharga milik korbannya serta modus penggandaan uang, kemudian pelaku diserahkan ke Mapolsekta Batuampar untuk proses hukum lebih lanjut.
Dihadapan petugas pelaku terpaksa melakukan penipuan karena tehimpit keperluan ekonomi.” Saya jual ke pelaihari uang hasilnya untuk nukar rokok keperluan sehari-hari, pura-pura bisa ngobatin oran, minta uang harus untuk syarat,” ujar Sukadi.
Sementara menurut Yasmin seorang korban hipnotis yang rela menyerahkan kalung emas seberat 12 gram kepada pelaku karena saat itu tanpa kesadaran dalam pengaruh gendam.” Orangnya nepuk-nepuk pundak, lama-lama saya lupa, dia cuman minta air putih satu gelas, aku ga ingat semua, terus dia pamit, tahu-tahu pagi bangun tidur hilang kalungnya 12 gram,” ujarnya.
Saat dimintai keterangan oleh polisi pelaku mengaku sudah 6 kali melakukan penipuan dengan modus hipnotis dan penggandaan uang dengan kurun waktu selama satu tahun terakhir.
Reporter: Suhardadi