Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian Ke Guru Sekumpul Diamankan

DUTA TV BANJARMASIN – Seorang pemuda berinisial M (19), warga  Alalak diamankan jajaran Polsek Banjarmasin Utara saat berada di masjid Sentosa, Jalan Belitung Darat, Banjarmasin Barat, Selasa (12/02) malam sekitar pukul 22.30 WITA. Pelaku diduga melakukan ujaran kebencian terhadap ulama kharismatik banua guru Sekumpul atau Kh. Zaini Abdul Ghani di akun media sosial facebook miliknya.

Postingan di akun facebook milik M dengan tulisan menghina itu, sempat viral di grup whatsapp pada Selasa siang. Bahkan sejumlah relawan emergency di Banjarmasin dan petugas dari Kepolisian sempat mendatangi rumah pelaku, namun pelaku tidak berada di tempat.

Penangkapan bermula saat salah satu petugas keamanan Masjid Sentosa, Khairul Muslim, curiga dengan remaja yang mengaku datang dari Palangkaraya Kalimantan Tengah untuk mencari orang tuanya di Banjarmasin.

M yang datang sejak Maghrib juga sempat beribadah solat Maghrib dan Isya di masjid tersebut.

“Dia datang sejak Maghrib, mengaku datang dari Palangka mencari orang tua ke Banjar. Sempat solat Maghrib tadi,” tutur Khairul Muslim.

Kemudian Khairul langsung menghubungi rekannya tentang keberadaan M. Dan benar saja, pelaku merupakan terduga penghinaan terhadap Guru Sekumpul. Dirinya dan rekannya langsung melaporkan keberadaan remaja tersebut ke pihak polsek Banjarmasin Utara. Hingga akhirnya M diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Ditkrimsus Polda Kalimantan Selatan.

 

Zein Fahlevi