Pedagang Minta Tunda Revitalisasi Hingga Berakhir SHGB

DUTA TV BANJARMASIN – Beginilah kondisi Pasar Sudimampir Baru, yang menjadi lokasi rencana revitalisasi Pasar Tradisional oleh pemerintah kota Banjarmasn, namun mendapat penolakan sejumlah 400 an pedagang yang menjalankan usahanya disini.
Kepemilikan alas Hak Berupa HGB hingga 2025, menjadi dasar penolakan pedagang termasuk kondisi pasar yang dinilai masih sangat layak, seperti kontruksi bangunan masih kuat dan diprediksi masih bisa bertahan hingga puluhan tahun mendatang.
Beberapa pedagang mengakui jika aktifitas pasar tidak pernah ada keluhan dari konsumen, lantaran cukup nyaman dan produktif dalam penghasilan bisnis usaha mereka.
“Kalau menurut saya bangunan ini masih layak, mugkin ada perlu pembenahan sedikit dan penataan, namun kalau renovasi total belum perlu, disini gak pernah ada keluhan, kita upayakan antisipasi, dengan jaga malam dan keamanan, saya lebih puluhan tahun dari 1990, saya pemilik surat HGB, saya tidak setuju menolak, karena dilihat kondisi bangunan layak, mohon pertimbangankan Pemko, selesaikan PR, agar laksanakan pembangunan dengan baik,â€ujar Chandra Gunawan Pedagang Sudimampir Baru
“Saya pedagang disini kalau kondisi bangunan masih layak, lima bahkan 10-20 tahun mendatang masih layak, tidak pernah ada keluhan, baik kumuh maupun kebocoran, rencana revitalisasi kita semua pedagang tidak ada yang setujunya, kalau sudah habis mungkin baru bisa kordinasi lanjutannya,â€kata Sardo Pedagang Pasar Sudimampir Baru

Pedagang memastikan tidak menghalangi program pembangunan Pemko, dan meminta Walikota lebih bijak jika pun rencana revitalisasi dijalankan tahun ini, tahap pertama dilaksanakan pada Pasar Ujung Murung, dan jika berhasil baru dilanjutkan pada Sudimampir Baru, yang memang kondisinya dinilai layak.
Reporter : Fadli Rizki





