PDAM Kotabaru Alihkan Pembayaran Rekening, Warga Pertanyakan Biaya Admin

DUTA TV KOTABARU – Mulai 1 April 2019 PDAM Kotabaru tidak lagi menerima pembayaran rekening air secara langsung, penerimaan pembayaran rekening air dialihkan ke pihak ketiga dalam hal ini koperasi pegawai PDAM, kantor pos, bank, PPOB serta melalui aplikasi di telepon seluler.
Belum lama berjalan pertanyaan muncul dari sebagian pelanggan mengenai 2 biaya administrasi yang tertera pada struk pembayaran, salah satunya berbunyi admin PDAM, biaya admin PDAM inilah yang dipertanyakan mengingat pembayaran rekening air tidak melalui PDAM.
Menanggapi ini, Humas PDAM Kotabaru Syarwani meluruskan bahwa yang dimaksud admin PDAM pada struk pembayaran adalah salah satu komponen beban tetap dan tidak terkait layanan pembayaran rekening.
beban tetap ini sudah ada sejak dulu dengan besaran Rp 7.500, hanya saja pada slip lama komponennya tidak dirinci, sedangkan pada slip yang baru ditulis sebagai biaya admin dan pemeliharaan, namun jika keduanya ditotal nilainya tetap Rp 7.500.
dengan demikian pelanggan sebenarnya hanya membayar biaya administrasi kepada pihak ketiga sebesar Rp 2.500.
“Terhitung pembayaran rekening April memang ada tertera 2 admin jadi kami luruskan sebenarnya 1 admin cuma di sini ada kekeliruan dalam memasukan di slip pembayaran, ke depannya kami benahi tidak ada double admin tetap seperti semula nanti namanya beban tetap tidak ada 2.500 tidak ada 5.000, adanya 7.500, yang dibawah admin 2.500 pihak ketiga admin pembayaran,†jelas Syarwani

PDAM Kotabaru akan berkoordinasi dengan pihak ketiga yang mengelola pembayaran rekening air agar mengubah rincian biaya pada struk pembayaran seperti sebelumnya, sehingga tidak lagi membingungkan pelanggan.
Reporter : Nazat Fitriah





