PBNU dukung penuh RUU praktik kefarmasian disahkan

Banjarmasin, DUTA TV – Masyarakat Farmasi Indonesia Bersatu atau FIB Mengunjungi kantor Pengurus Besar Nadlatul Ulama PBNU Pusat, Jumat ( 4/06/2021) kemaren.

Dalam kunjungan silaturrahmi yang langsung disambut Ketua PBNU KH Said Aqil Siroj, rombongan insan farmasi meminta dukungan dari organisasi Islam terbesar di Indonesia, agar disahkannya Undang-undang Praktik Kefarmasian, agar praktik para apoteker dalam mendukung kesehatan masyarakat memiliki payung hukum.

Tampak hadir Prof. Apt. MAHDI JUFRI, M.Si., Presidium FIB (apt. Fidi Setyawan, apt. Hasan Ismail, apt. Makrufik), Drs. Karyanto, apt. Robby Sondakh, apt. Iswantoro.

Pada saat diskusi, KH Said Aqil Siroj menjelaskan bahwa Tim PBNU nanti akan mengkaji terlebih dahulu. Ada lembaga kesehatan, lembaga hukum yang kebetulan sekaligus adalah staf khusus Wapres RI.

“Semoga dari sini dapat berhasil Insya Allah. Insya Allah kita dukung 100 persen,” tegasnya.

Pihaknya juga akan berkomunikasi dengan kader-kader di PKB. Said meyakini bahwa masukan dari NU pasti mendapat dukungan

“Nah ini perlu sinergi dari semua pihak, kepada pemerintah harus kita sampaikan dengan transparan, dengan indah dan konsep yang matang,” tuturnya.

Farmasi Indonesia Bersatu (FIB) mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Praktik Kefarmasian sebagai pengganti RUU Kefarmasian (Omnibus Law).

FIB bersikap untuk mengambil alih legal drafter RUU Kefarmasian ini yang merupakan tindak lanjut dari hasil Mukernas III FIB pada Januari 2021 lalu.

“FIB telah membentuk tim Ad Hoc RUU Praktik Kefarmasian yang menyiapkan naskah akademik dan draf RUU Praktik Kefarmasian,” ungkap Ketua Dewan Presidium Nasional FIB, Fidi Setyawan.

Keberadaan UU Praktik Kefarmasian yang memiliki keluasan cakupan praktek kefarmasian akan meningkatkan keselamatan pasien dan juga perlindungan masyarakat akibat penggunaan perbekalan farmasi yang serampangan pada hewan maupun tumbuhan.

Senada, Dewan Presidium Nasional FIB, Hasan Ismail menjelaskan saat ini, perlu dukungan dari seluruh elemen masyarakat, khususnya yang terkait dengan penyusunan undang-undang.

“Hari ini kami melakukan audiensi dengan PBNU untuk mendapatkan dukungan, agar RUU Praktik Kefarmasian dapat disahkan pada tahun 2022 mendatang,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, Brigjen Mufti Djusnir, Apt.- mewakili Masyarakat Farmasi Indonesia Bersatu (FIB) menyerahkan langsung Draft RUU Tentang Praktik Kefarmasian yang telah disusun oleh Tim FIB kepada Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj.

Reporter : Fadli Rizki

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *