Pasien Reaktif Rapid Test Tala Boleh Pulang Asal Penuhi Syarat
DUTA TV TANAH LAUT – Aksi protes warga yang menjalani karantina di fasilitas khusus Covid-19 di eks rumah sakit H. Buyasin Pelaihari mendapat respon dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Tanah Laut.
Wakil Bupati Tanah Laut yang juga didaulat menjadi Wakil Ketua TGPP Covid-19 Tala Abdi Rahman, mengaku prihatin dengan tindakan warga reaktif rapid test yang masih menjalani karantina tetapi justru minta dipulangkan.
Namun, Tim Gugus Tugas Covid-19 Tanah Laut mempersilahkan kepada warga yang terindikasi reaktif rapid test untuk menjalani isolasi mandiri terpusat di masing-masing kecamatan dengan catatan mendapat persetujuan dari pemerintah desa dan RT setempat.
Meski demikian, sesuai hasil rapat terbatas Tim Gugus Tugas beberapa kecamatan diketahui belum siap untuk menyiapkan lokasi penampungan untuk isolasi mandiri bagi warga yang reaktif rapid test.
“Kalau nanti membludak dan ada gejolak monggo, tapi harus ada penjamin RT dan Kades menyetujui, karena selain masalah mereka juga masalah lingkungan, kita arahkan ke isolasi mandiri, kami ingin cepat tetapi mau bagaimana lagi, kalau ada yang terpapar harus dipisahkan,” Abdi Rahman Wakil Bupati Tanah Laut.
Sementara, jika tidak mendapat persetujuan dari pihak terkait maka yang bersangkutan disarankan tetap menjalani isolasi di fasilitas yang sudah ada.
Reporter: Suhardadi