Pasien Alami Kendala Birokrasi, Pelayanan Kesehatan Dievaluasi

Kotabaru, Duta TV — DPRD Kabupaten Kotabaru memanggil Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, hingga kepala puskesmas se-Kotabaru.

Pemanggilan berawal dari kendala birokrasi yang dialami pasien hingga meninggal dunia, yakni seorang anak berusia tujuh tahun asal Desa Tata Mekar, Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar.

Dari keterangan kerabat pasien yang ikut menghadiri rapat gabungan komisi ini, awalnya puskesmas berniat merujuk pasien yang didiagnosis sesak napas ke RSUD Pangeran Jaya Sumitra.

Namun, selama tiga jam tak kunjung ada persetujuan dari rumah sakit.

Pasien baru bisa diberangkatkan setelah pihak kerabat meminta bantuan salah seorang anggota dewan dari daerah pemilihan setempat.

Sampai di rumah sakit, pasien sempat mendapat perawatan selama 18 menit sebelum mengembuskan napas terakhir.

Kerabat pasien, Abdul Wahab, mengatakan kendala utama terjadi pada prosedur birokrasi.

“Kendalanya katanya masalah SOP, artinya belum ada komunikasi dengan pihak rumah sakit Kotabaru. Dengan anggota DPRD Abu Suwandi saya minta tolong supaya dipercepat, tolong dihubungi pihak rumah sakit seperti apa. Yang jelas anak ini dari jam satu sampai jam empat baru diberangkatkan,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru, Erwin Simanjuntak, mengatakan rujukan pasien ke rumah sakit memang harus melalui prosedur.

Akan tetapi dari kasus ini, pihaknya sudah menekankan kepada rumah sakit dan jajaran puskesmas agar mengutamakan keselamatan pasien di atas SOP dan aturan birokrasi.

“Puskesmas tidak bisa langsung mengirim karena ada namanya Sisrute, aplikasi dari Kementerian Kesehatan yang harus diisi dan dijawab. Cuma sudah kita sepakati SOP dan birokrasi nomor duakan. Saya sampaikan kepada teman-teman, kalau dibutuhkan pelayanan rumah sakit langsung merespons, kirim saja, SOP nanti tetap dilayani,” jelasnya.

Di samping kasus ini, berbagai keluhan lainnya yang disampaikan masyarakat melalui media sosial juga turut dibahas. DPRD Kabupaten Kotabaru pun mendesak evaluasi besar-besaran terhadap kinerja dan mutu pelayanan di bidang kesehatan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Awaludin, berharap peristiwa ini menjadi titik awal perbaikan.

“Semoga di awal tahun ini adalah awal yang baik untuk melakukan perubahan kualitas kesehatan masyarakat dan mutu pelayanan. Kita merekomendasikan agar rumah sakit dapat meningkatkan pelayanan, perawat dan dokter harus siap siaga, sarananya juga ditingkatkan,” katanya.

Sementara itu, rapat ini menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian bersama untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Kotabaru, termasuk sarana prasarana dan sumber daya manusianya.

Reporter: Nazat Fitriah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *