Pansus Tatib DPRD Banjar Revisi 14 Pasal

DUTA TV MARTAPURA – Setelah 5 kali menggelar rapat kerja pansus tata tertib DPRD Banjar, menuntaskan pembahasan tata tertib dan siap untuk diajukan dalam rapat paripurna DPRD Banjar.

Pada rapat terakhir yang dilaksanakan senin 30 september 2019 seluruh anggota pansus sepakat dengan hasil akhir, yakni merevisi 14 pasal guna menunjang kinerja dewan dalam mengevaluasi anggaran, dan kinerja eksekutif.

Beberapa pasal yang direvisi diantaranya, eksekutif wajib menyerahkan berkas RAPBD seminggu sebelum pembahasan, dan penambahan mitra kerja komisi seperti camat, staff ahli, dan asisten.

“Dari 193 hanya 14 pasal yang direvisi” ujar Ahmad Zacky Hafizi ketua pansus tatib.

Selanjutnya, 45 anggota DPRD Banjar tinggal menunggu pembentukan perangkat dewan seperti komisi-komisi, untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

 

Reporter : Tarida Sitompul