Pansus Revisi Perda RTRW Dibentuk, Isi Tak Hanya Muat Wilayah Darat

Banjarmasin, DUTA TV — Panitia Khusus (Pansus) revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023-2043, resmi dibentuk.
Pasca dibentuk, Pansus yang diketuai Ketua Komisi III DPRD Kalsel Hasanuddin Murad, langsung menggelar rapat dengan dinas terkait. Diantaranya Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM serta Sekdaprov Kalsel. Dalam rapat pendahuluan ini dibahas mengenai perubahan perda, dimana isinya mengubah paradigma terhadap tata ruang, termasuk visi dan misi dibuatnya RTRW tersebut.
Hasanuddin murad menyebut, jika dulu isi dari perda hanya memuat wilayah darat saja, sekarang juga akan memuat wilayah laut. Menurutnya, zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kalsel dengan peta tata ruang dijadikan satu.
Namun terkait substansi, pansus belum bisa berbicara banyak karena masih menunggu keluarnya rekomendasi dari Kajian Lingkungan Hidup Srategis (KLHS) yang hasilnya diprediksi akan keluar pada 20 Februari mendatang.
“Inikan merubah paradigma yang sebelumnya matra darat saja tapi sekarang matra laut visinya pun berubah karena paradigmanya berubah maka visinya pun berubah. Jadi menggabungkan dulu kan ada zona pesisir itu digabungkan dalam tata ruang jadi satu. Jadi ini salah satu perubahan yang luar biasa meskipun secara substansi tidak masalah zonanya juga tidak berubah, hanya formalitas saja menggabungkan perda ini karena sesuai undang – undang. Tentang cipta kerja karena substansi baru bisa dibicarakan setelah keluarnya rekomendasi KLHS, kajian lingkungan hidup strategis dari kementrian,”urainya.
Seperti diketahui, amanat agar perairan pesisir dimasukkan dalam RTRWP, sesuai peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021, tentang penyelenggaraan penataan ruang serta peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja. Sebelum dibentuk Pansus, juga dilaksanakan rapat paripurna pandangan fraksi terhadap Raperda RTRW 2023-2043.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti





