Pansus Haji Akan Bedah Masalah Pesawat Delay

Jakarta, DUTA TV —  Luluk Nur Hamidah, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR yang berasal dari Komisi IV DPR RI dan ikut menjadi bagian dari Pansus Haji, memastikan akan ada skala prioritas dalam menelusuri masalah-masalah penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Menurut dia, hal paling mendesak adalah pelanggaran aturan soal pengalihan kuota haji yang tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU).

“Skala prioritas kalau dihubungkan dengan urgensi pansus itu kan aspek aspek yang kira-kira punya potensi pelanggaran terhadap UU, yaitu penggunaan dan penyalahgunaan visa yang tidak semestinya atau pengalihan ya, pengalihan kuota reguler yang sebanyak 8.400 menjadi kuota haji khusus,” kata Luluk kepada awak media di Jakarta, Minggu (21/7/2024).

Lulu memastkan, temuan itu adalah jelas sebuah pelanggaran yang menyalahi kesepakatan dengan panitia kerja yang sudah ditandatangani oleh menteri agama (menag).

“Jadi ini mengabaikan dan melanggar Kepres nomor 6 tahun 2024 tentang pembiayaan haji yang didasarkan pada asumsi jumlah jemaah haji yang sudah diputuskan pada saat rapat kerja bersama dengan Menag,” jelas Luluk.

Selain soal pengalihan kuota haji, lanjut Luluk, ada juga pembahasan permasalahan transportasi yang diketahui terjadi delay-nya oleh Maskapai Garuda Indonesia. Hal itu menjadi catatan penting dan akan masuk ke dalam rekomendasi Pansus Haji.

“Kalau memang Garuda misalnya kok tidak punya kemampuan untuk menjadi satu-satunya maskapai yang meng-handle jemaah haji kita, artinya harus dibuka opsi-opsi lain, misalnya penerbangan yang punya izin landing di Jeddah atau Madinah maka itu kemudian bisa di-open bidding gitu, tapi diutamakan maskapai dalam negeri,” tutur dia.

Luluk mengaku, Pansus Haji siap kerja pagi, siang dan malam untuk mengejar waktu masa kerja yang semakin mepet.(lip6)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *