Paman Birin Berharap Raperda RPJPD Kalsel 2025-2045 Cepat Rampung

BANJARMASIN, DUTA TV Proses evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 ditarget segera rampung.

Hal itu disampaikan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, dalam rapat paripurna DPRD Kalsel. Setelah mendapat persetujuan bersama, maka sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, Kalsel telah menyelesaikan satu tahapan pembentukan perda.

Tahap selanjutnya, yakni proses evaluasi pemerintah melalui Kemendagri, untuk melakukan pencermatan guna memastikan tidak ada ketentuan dalam Raperda RPJPD Kalsel yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Alhamdulillah sekali hari ini hasil sebuah diskusi musyawarah kita tahu bahwa Indonesia menghadapi generasi emas 2045 kita bersyukur hasilnya luar biasa untuk segera kita koordinasikan dengan Kemendagri untuk mudah-mudahan segera terealisasi dan tentu saja apa-apa yang sudah menjadi masukan dan rekomendasi akan kita laksanakan dengan baik di lapangan,” ujar Sahbirin Noor.

Dengan penetapan Kemendagri terhadap Perda RPJPD Kalsel tahun 2025-2045, maka diharapkan ketika disahkan menjadi perda, Raperda ini menjadi pedoman dalam menyediakan kebijakan pembangunan jangka panjang daerah untuk 20 tahun mendatang. Pasalnya, Raperda ini selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Rencana Tata Ruang Provinsi Kalsel, serta memperhatikan kebijakan pembangunan jangka panjang kabupaten/kota.

Dengan perencanaan yang selaras, kolaborasi yang kuat serta sinergi yang berkelanjutan, dapat memperkuat seluruh pihak yang terlibat untuk mewujudkan visi RPJPD 2025-2045, yakni Kalsel sebagai gerbang logistik Kalimantan yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan menuju Babussalam.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *