Optimalisasi Perekonomian Daerah, Pemprov Kalsel Usulkan Empat Raperda
Banjarmasin, DUTA TV — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengusulkan empat rancangan peraturan daerah lewat Rapat Paripurna DPRD Kalsel.
Empat Raperda itu yakni tentang perubahan bentuk hukum perseroan terbatas penjaminan kredit daerah Kalsel menjadi perseroan terbatas penjaminan kredit daerah kalsel perseroda. Kemudian Raperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah provinsi Kalsel kepada perseroan terbatas penjaminan kredit daerah Kalsel perseroda. Raperda tentang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah serta raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah provinsi Kalsel tahun 2025-2045.
Keempat Raperda itu terfokus pada optimalisasi pengelolaan aset dan potensi ekonomi daerah guna meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan. Selain itu, keempat Raperda yang diusulkan juga untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas, dalam penggunaan pendapatan daerah guba kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Sejumlah alasan dan tujuan diusulkannya empat Raperda itu disampaikan Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor. Raperda-raperda itu akan diteruskan ke fraksi untuk digodok dan ditindaklanjuti.
“Tadi sudah kita ketok akan diteruskan ke semua fraksi untuk memaparkan dan akan ada paripurna akhir untuk kesepakatan tadi sudah dijelaskan pa Gubernur ada 4 buah Raperda yang digodok semua fraksi DPRD Kalsel,” Kata H Supian HK, Ketua DPRD Kalsel,
Keempat raperda ini nantinya diharapkan menjadi pedoman seluruh pihak terkait, untuk dapat berkolaborasi mewujudkan visi rencana pembangunan jangka panjang daerah provinsi Kalsel 2025-2045. Kalsel sendiri ditarget sebagai gerbang logistik Kalimantan yang maju, sejahtera dan berkelanjutan.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti