Tanah Bumbu, DUTA TV — Kegiatan yustisi penegakan protokol kesehatan ini dipimpin langsung H Sudian Noor yang juga merupakan ketua satuan tugas penanganan COVID-19 kabupaten Tanah Bumbu.
Operasi gabungan ini dimulai sejak pukul 21.00 Wita dengan meyisir wilayah kecamatan Simpang Empat hingga kecamatan Batulicin,yang turut diikuti oleh kepolisian, TNI, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo dan pemerintah kecamatan.
Adapun sasaran operasi yustisi ini adalah tempat keramaian seperti angkringan, karaoke, dan taman Batulicin City.
Dalam operasi yustisi ini juga dilakukan himbauan oleh H Sudian Noor agar masyarakat selalu tetap mematuhi protokol kesehatan yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, serta pembagian masker bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Sudian Noorjuga meminta agar masyarakat dapat terus mematuhi ptotokol kesehatan agar penyebaran virus COVID-19 dikabupaten Tanah Bumbu dapat diminimalisir.
Tim Liputan