OJK Sebut Mayoritas Warga RI Tak Punya Jaminan Pendapatan di Hari Tua

Jakarta, DUTA TV – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan masih rendahnya warga Indonesia yang memiliki jaminan pendapatan memadai di hari tua. Hal ini tercermin dari rendahnya tingkat kepesertaan dan replacement ratio pensiun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, replacement ratio di Indonesia diperkirakan hanya sebesar 10-15 persen, jauh di bawah standar Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) yang minimum 40 persen.
Adapun replacement ratio pensiun merupakan persentase pendapatan yang seseorang dapatkan saat pensiun, dibandingkan dengan pendapatannya sebelum pensiun.
Sebagai gambaran, jika seseorang sebelum pensiun memiliki gaji Rp 10 juta per bulan, maka menurut ketentuan ILO minimum 40 persen, seharusnya dia menerima manfaat dari dana pensiun Rp 4 juta per bulan.
“Artinya sebagian besar masyarakat Indonesia belum memiliki jaminan pendapatan yang memadai setelah usia pensiun,” ujarnya dalam acara Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) di Hotel Tentrem, Tangerang Selatan, Kamis (23/10/2025).
Di sisi lain, aset dana pensiun Indonesia tercatat baru mencapai Rp 1.509,9 triliun di 2024 atau 6,8 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Targetnya pada 2025 bisa meningkat menjadi 8 persen terhadap PDB.
Angka itu masih jauh dibandingkan negara-negara anggota Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), seperti Malaysia yang mencapai 60 persen terhadap PDB.(kom)





