Nama Indonesia Dipakai Maskapai Asing, Pengamat : Aneh !

Jakarta, DUTA TV — Pengamat Penerbangan Alvin Lie heran nama ‘Indonesia‘ bisa dipakai maskapai baru Indonesia Airlines. Maskapai asing itu berada di bawah bendera Calypte Holding Pte. Ltd, yang berkantor pusat di Singapura.
“Bagi saya aneh. Badan hukum asing mendirikan airline dengan nama Indonesia dan akan berbasis di Bandara Soekarno-Hatta,” katanya, Selasa (11/3).
Menurutnya, ada etika dan protokol diplomatik jika perusahaan negara lain ingin menggunakan kata “Indonesia”. Pemerintah negara tersebut seharusnya berkonsultasi untuk mendapat persetujuan dari pemerintah Indonesia.
“Sepertinya penggunaan nama dan lambang negara tidak boleh dipakai sebagai merek dagang oleh Badan Hukum Asing,” katanya.
Indonesia Airlines menjadi sorotan publik setelah menyatakan akan mengudara. Padahal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap maskapai itu belum mengantongi izin.
Maskapai Indonesia Airline adalah anak perusahaan dari Calypte Holding Pte. Ltd yang berkantor pusat di Singapura. Perusahaan ini didirikan oleh pengusaha asal Aceh bernama Iskandar.
Selain berstatus pendiri, Iskandar juga menjabat Executive Chairman Calypte Holding Pte. Ltd.
Melalui keterangan tertulis pekan lalu, Iskandar mengumumkan peluncuran Indonesia Airlines. Dia menyebut pelayanan penerbangan kelas premium hanya dirasakan oleh penyewa jet pribadi. Dia ingin membawa pengalaman itu ke pasar yang lebih luas.(cnni)