Banjarmasin, DUTA TV — Pejabat sementara Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Mukhyar ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Walikota Banjarmasin terhitung hari ini (18/02).
Keputusan itu disampaikan melalui Surat Gubernur Kalimantan Selatan yang ditandatangi penjabat Gubernur Kalsel Syafrizal, Rabu (17/02) pagi.
Hal ini dibenarkan oleh pelaksana Tugas Asisten Satu Bidang Pemerintah Kota Banjarmasin Dolly Syahbana. Ia mengungkapkan keputusan itu hanya untuk mengisi kekosongan pemerintahan hingga adanya penjabat sementara yang ditunjuk oleh Pemprov Kalsel.
“Surat Gubernur untuk penunjukan Pak Mukhyar sebagai Plh Walikota Banjarmasin sampai ada Penjabat Walikota yang ditunjuk oleh Gubernur Kalsel. Mulai besok tanggal 18 (hari ini),”katanya.
Setelah mendapat amanah teresbut Mukhyar mengatakan akan menjalankan tugas yang diberikan kepadanya seperti biasanya.
Fasilitas yang diberikan kepada Pelaksana Harian Walikota disebut-sebut tak akan digunakan mengingat waktu tugasnya yang cukup singkat.
“Kami memang belum menerima suratnya, tapi kami mengetahui dari rekan wartawan. Rutinitas seperti biasa, yang penting pemerintahan berjalan,”ujar Mukhyar.
Jabatan Pelaksana Harian Walikota Banjarmasin akan diemban hingga adanya penunjukan Penjabat Walikota yang ditetapkan oleh Pemprov Kalsel, yakni ASN yang memiliki golongan selon 2 atau langsung dari Kementrian Dalam Negeri.
Reporter : Nina Megasari