Motif Pembunuhan Jurnalis, Denpomal Banjarmasin: Tersangka Tak Mau Menikahi Korban

Banjarmasin, DUTA TV Dalam konferensi pers yang digelar TNI Angkatan Laut Banjarmasin pada Selasa siang (08/04/2025), terungkap motif pembunuhan terhadap wartawati JA oleh oknum anggota TNI AL bernama Jumran. Dari hasil penyidikan pihak Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal), diketahui bahwa motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh persoalan asmara.

Tersangka diduga enggan menikahi korban setelah sebelumnya melakukan tindakan kekerasan seksual. Hal ini yang mendorong Jumran merencanakan pembunuhan secara sadar dan matang.

Pihak Denpomal juga menyebutkan bahwa korban dan tersangka memiliki hubungan sebagai pasangan kekasih.


Korban Tewas dengan Cara Dipiting

Dalam keterangannya, penyidik mengungkap bahwa tindakan keji itu telah dirancang oleh tersangka sebulan sebelum kejadian, sejak keberangkatannya dari Balikpapan menuju Banjarmasin dan kembali lagi ke Balikpapan.

Korban JA diduga tewas akibat teknik bela diri choke atau dipiting yang dilakukan tersangka.

Dalam konferensi pers tersebut, turut diperlihatkan 46 barang bukti, di antaranya helm yang digunakan korban saat menemui tersangka, serta bukti percakapan antara keduanya.

Atas perbuatannya, Jumran disangkakan melanggar Pasal 340 junto 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Tim Liputan