Merepotkan Rakyat Kecil Ambil Rumah, DPR Minta SLIK OJK Dihapus

Jakarta, DUTA TV – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menyinggung soal wacana penghapusan skor kredit atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dihapus.

Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) kesulitan ambil kredit pemilikan rumah (KPR) karena terkendala SLIK OJK.

“40 persen pengajuan KPR ditolak oleh perbankan akibat nasabah yang memiliki tunggakan pinjaman online pinjol di mana sejak utang pinjol pada SLIK tidak langsung terhapus walau sudah dibersihkan,” kata Syaiful Huda dalam rapat kerja Komisi V DPR RI dan Kementerian PKP di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Anggota DPR RI meminta penjelasan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) terkait perkembangan terakhir kebijakan penghapusan SLIK OJK.

Pihaknya turut mendukung upaya Kementerian PKP untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Sementara itu, Ara mengatakan dirinya sudah bertemu dengan OJK sebanyak empat kali bersama asosiasi pengembang untuk membahas perkara SLIK. Ia juga menyampaikan hal itu kepada Menko Bidang Perekonomian dan Menteri Keuangan.

“Saya juga sudah minta supaya SLIK OJK itu dihapuskan. Kenapa saya mengatakan seperti itu? Karena memang kebetulan kami ya lumayan lah sering turun ke lapangan dan masalah itu betul kata Bapak, kami temukan langsung ke lapangan,” ucap Ara.

Ara berharap skor kredit pada angka tertentu dapat dihapuskan. Ia pun menyebutkan pihak OJK dapat membuat surat kepada bank soal penghapusan SLIK.

“Posisi kami adalah mendukung untuk kalau bisa SLIK OJK di angka tertentu itu dihapuskan, supaya tidak bisa menghambat rakyat kita. Yang menginginkan rumah adalah mendaftar, bisa buat rumah subsidi, jadi terhambat,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Ara mengatakan permasalahan SLIK OJK seperti lingkaran setan karena tidak kunjung usai dan menemukan solusi.(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *