Menyikapi Oplosan, Klasifikasi Beras Bakal Dihapus

Jakarta, DUTA TV — Pemerintah berencana menghapus klasifikasi beras premium dan medium menyusul maraknya kasus beras oplosan dan kesenjangan harga di lapangan.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menilai pengelompokan kelas mutu beras saat ini tidak lagi relevan.

Pembedaan beras medium dengan premium dinilai justru menimbulkan kebingungan serta kesenjangan harga di tingkat konsumen.

“Pengelompokan kelas premium dan medium akan dihapus, dan regulasi akan kita sederhanakan agar lebih implementatif,” ujar Arief di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, minggu lalu.

Langkah ini sedang dibahas dalam revisi Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras.

Ke depan, beras akan dibagi menjadi dua kategori saja, yakni beras umum dan beras khusus.

Berdasarkan data Panel Harga Pangan Bapanas per Kamis (31/7) pukul 13.00 WIB, harga rata-rata nasional untuk beras medium tercatat sebesar Rp14.397 per kilogram (kg), sedangkan beras premium mencapai Rp16.143 per kg.

Dengan demikian, terdapat selisih harga sebesar Rp1.746 per kg antara dua jenis beras tersebut.

Selisih ini menunjukkan konsumen perlu membayar sekitar 12 persen lebih mahal untuk beras premium dibanding medium. Padahal, keduanya sama-sama berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

HET beras medium saat ini Rp12.500 per kg, sedangkan HET beras premium Rp14.900 per kg. Dari sisi disparitas, beras medium tercatat 15,18 persen di atas HET nasional, sedangkan beras premium 8,34 persen di atas HET.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *