Jakarta, DUTA TV — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk segera membangun Bandar Udara Very Very Important Person (Bandara VVIP) di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Perintah tersebut disampaikan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara.
“Bandar Udara Very Very Important Person yang selanjutnya disebut Bandar Udara WIP merupakan bandar udara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di lbu Kota Nusantara,” tulis Pasal 2 Perpres yang diteken Jokowi, Selasa (7/6) kemarin.
Bandara ini nantinya akan dibangun di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Untuk pengadaan tanah pembangunan Bandara VVIP berasal dari tanah yang disediakan oleh Badan Bank Tanah.
Sedangkan, untuk pendanaan akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(cnni)