Kotabaru, DUTA TV — Untuk ketiga kalinya warga yang terkena pembebasan lahan Bandara Gusti Syamsir Alam mendatangi DPRD kabupaten Kotabaru.
Mereka kembali mempertanyakan proses pembebasan lahan yang sebelumnya dijanjikan akan selesai akhir tahun ini.
Warga mendesak agar musyawarah ganti rugi segera dilaksanakan mengingat waktu yang tersisa semakin sempit. Selanjutnya mereka berharap ganti rugi yang sudah dianggarkan pemerintah daerah pada tahun ini dapat dibayarkan.
“Hari ini kita menuntut untuk segera dilaksanakan musyawarah ganti rugi mengingat waktu sangat terbatas, kita berharap anggaran tahun 2024 bisa terserap untuk dilakukan pembayaran ganti rugi lahan warga, ” Kata Bun Yani, Perwakilan Warga.
Menanggapi ini Wakil Ketua DPRD kabupaten Kotabaru Awaludin meminta agar instansi terkait bekerja lebih cepat. Terlebih proses pembebasan lahan Bandara Gusti Syamsir Alam sudah berlarut-larut sejak tahun 2023.
“Kami mengimbau dan merekomendasikan agar Dinas Perkimtan dan BPN bisa bekerja cepat karena ini sudah dari 2023 sampai 2024 belum selesai, ” Ucap Awaludin.
Sementara itu Kepala BPN Kotabaru I Made Supriadi mengatakan kantor jasa penilai publik atau KJPP yang bertugas melakukan penilaian ganti rugi sudah bekerja sejak awal Desember lalu. KJPP diberi waktu 30 hari untuk menyelesaikan kegiatan mulai survei sampai penilaian dan penyerahan hasil, namun demikian pihaknya sudah berkoordinasi agar penyerahan hasil bisa dilakukan lebih cepat.
“Maksimal 30 Desember selesai hasil diserahkan kepada kami langsung ditindaklanjuti musyawarah, kemarin sempat diskusi dengan ketuanya apakah mungkin dalam waktu dekat kembali lagi mereka perlu waktu untuk mengolah data, ” Ycap I Made Supriadi.
Adapun berdasarkan hasil rapat dengar pendapat dengan DPRD kabupaten Kotabaru, penyerahan hasil penilaian ganti rugi oleh KJPP ditargetkan dalam pekan ini. Tahapan berikutnya adalah musyawarah penetapan ganti rugi bersama masyarakat dan dilanjutkan pembayaran ganti rugi oleh pemerintah daerah.
Reporter : Nazat Fitriah