Membeludak, Imigrasi Minta Masyarakat Tunda Urus Paspor

Jakarta, DUTA TV — Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) meminta masyarakat menunda pengurusan paspor bila tidak mendesak. Hal itu lantaran jumlah permintaan paspor saat ini meningkat hingga tiga kali lipat.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram Ditjen Imigrasi, peningkatan itu terjadi karena dibukanya ibadah umrah dan pelaku perjalanan dinas ke luar negeri.
Selain itu, peningkatan juga disebabkan karena telah dibukanya perbatasan di sejumlah negara dan adanya perbaikan pada aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) yang sempat terkendala beberapa waktu lalu.
“Kami imbau buat calon pemohon yang tidak mendesak butuh paspor, sebaiknya tunda dulu urus paspornya dan kita beri kesempatan saudara-saudara kita yang memang mendesak butuh paspor,” tulis Ditjen Imigrasi melalui akun Instagramnya, Senin (11/4).
Saat dikonfirmasi, Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh membenarkan terkait imbauan penundaan paspor karena lonjakan pemohon tersebut. Kendati demikian, Achmad belum bisa merincikan jumlah spesifik peningkatan tersebut.
“Kami butuh waktu untuk menarik data,” kata Achmad saat dihubungi, Senin (11/4).
Ditjen Imigrasi juga menyampaikan bahwa keterlambatan pengurusan penggantian paspor kedaluwarsa tak akan dikenai denda sepeser pun. Masyarakat yang belum sempat mengurus penggantian paspor dipersilakan menyimpan paspor terlebih dahulu apabila belum ada keperluan untuk melakukan perjalanan dalam waktu dekat.(cnni)





