Mayoritas Muslim Tapi Tajikistan Larang Pemakaian Hijab
Jakarta, DUTA TV — Salah satu negara mayoritas Muslim di Asia, Tajikistan, menjadi sorotan usai melarang penggunaan hijab untuk perempuan. Larangan itu tertuang dalam undang-undang baru yang mengganti UU lama soal Aturan Tradisi dan Perayaan.
“[UU baru melarang] mengimpor, menjual, mempromosikan, dan menggunakan pakaian yang dianggap asing bagi kebudayaan nasional,” demikian penggalan UU itu, dikutip First Post, Senin (24/6).
Padahal, menurut data sensus 2020, 96 persen dari total sekitar 10,3 juta warga Tajikistan merupakan umat Muslim.
Ternyata, larangan penggunaan hijab merupakan aturan anti-Muslim terbaru yang selama ini telah diterapkan pemerintahan sekuler Presiden Emomali Rahmon.
Presiden Tajikistan Emomali Rahmon mengatakan larangan hijab ini untuk melindungi “budaya Tajik” dan mengurangi pengaruh agama di kalangan masyarakat.
Selama menjadi presiden, Rahmon tampak berambisi menerapkan sekularisme di Tajikistan dengan dalih mengurangi ekstremisme. Anggapan ini tercermin dari sejumlah kebijakan yang diambil.
Tajikistan bahkan pernah menutup paksa hampir 2 ribu masjid di negara mayoritas penduduk Muslim itu pada 2017.
Tajikistan menutup 1.938 masjid tersebut selama setahun dan menggantinya dengan kafe, bioskop, kedai teh, sampai pusat medis seperti klinik.
Selain itu mencukur jenggot dengan paksa, membatasi usia orang yang masuk masjid, melarang penggunaan hijab.(cnni)