Masa Tanggap Darurat Banjir Sumut Diperpanjang hingga Akhir Tahun 2025

Medan, DUTA TV – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di wilayah Sumut hingga akhir tahun 2025.
Keputusan ini diambil langsung oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution, guna memastikan penanganan dan pemulihan pascabencana berjalan optimal.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menjelaskan bahwa perpanjangan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 188.44/906/KPTS/2025 yang ditetapkan pada 24 Desember 2024.
“Memperhatikan dampaknya, serta langkah evakuasi hingga kebutuhan pemulihan di wilayah terdampak, maka Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 31 Desember 2025,” ujar Erwin di Medan, Kamis (25/12/2025).
Erwin menekankan bahwa perpanjangan status ini, yang merupakan kali kedua, bukan berarti bencana masih berlangsung di semua titik, melainkan untuk memperkuat manajemen penanganan di lapangan. Keputusan ini diambil setelah Gubernur menggelar rapat evaluasi pada 23 Desember lalu.
“Status tanggap darurat masih berlanjut, tetapi fokusnya adalah pada penanganannya dan mitigasinya. Kita tidak ingin korban berjuang sendiri pascabencana,” tegas Erwin.
Dengan perpanjangan ini, Gubernur Bobby Nasution menginstruksikan seluruh tim penanganan darurat dan instansi terkait untuk tetap berada di garis depan.
Fokus utama tim saat ini meliputi pelayanan penyelamatan, yaitu melanjutkan pemantauan di area rawan.
Evakuasi dan penanggulangan, memastikan warga di wilayah terdampak mendapat penanganan medis dan tempat tinggal sementara yang layak.(lip6)





