Mantan Karyawan Laporkan RS Islam Banjarmasin ke Disnaker Kalsel

Banjarmasin, DUTA TV – Belasan mantan karyawan tetap di Rumah Sakit Islam Banjarmasin, melaporkan dugaan adanya pelanggaran pembayaran upah yang dilakukan pihak manajemen rumah sakit, ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan, Senin siang (18/12).

Dalam aduannya, mereka yang didampingi organisasi serikat buruh nasional Indonesia, menyerahkan sejumlah alat bukti terkait kekurangan upah oleh pihak rumah sakit yang diterima langsung oleh kepala Disnakertrans Kalsel, Irfan Sayuti.

Salah satu mantan Karyawan RS Islam Banjarmasin, Radian Hasfie, mengatakan, sejak tahun 2015, gaji yang mereka terima tidak sesuai UMP. Namun saat menuntut kekurangan upah yang dilakukan oleh ratusan karyawan, mereka malah diberhentikan dari pekerjaannya alias PHK oleh pihak rumah sakit dengan alasan keuangan.

Sementara Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan, Irfan Sayuti, memastikan pihaknya akan segera mempelajari laporan tersebut, agar bisa ditindaklanjuti lebih jauh.

Diketahui nilai kekurangan upah tersebut bervariasi, namun jika ditotal keseluruhan pihak karyawan yang menyampaikan pengaduan mencapai ratusan juta rupiah.

Usai menyampaikan laporannya, belasan mantan karyawan Rumah Sakit Islam Banjarmasin, berharap adanya itikad baik dari pihak Rumah Sakit Islam, dalam membayarkan kekurangan upah mereka sejak bertahun-tahun tersebut.

Tim Liputan

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *