Mangkir, Edy Mulyadi Klaim tak Singgung Kalimantan

Jakarta, DUTA TV — Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir mengklaim kliennya tak pernah menyebut Kalimantan atau suku tertentu terkait pernyataan ‘jin buang anak’ yang kini diusut kepolisian.
Diketahui, Edy dilaporkan ke Polisi lantaran diduga melontarkan ujaran kebencian dan SARA saat mengkritik proyek ibu kota negara baru di Kalimantan Timur.
“Dalam pers konferensi Pak Edy itu sama sekali tidak pernah menyebut nama Kalimantan, tidak ada sama sekali, menyinggung suku ras adat itu tidak ada sama sekali,” kata Herman di Bareskrim Polri, Jumat (28/1).
Herman mengaku telah mengecek berulang kali video pernyataan Edy tersebut. Hasilnya, kata Herman, Edy tidak menyebut nama Kalimantan.
“Sudah kami cek berkali-kali, tidak ada menyinggung suku, adat, ras sama sekali, yang ada hanya jin buang anak itu saja, jin buang anak itu ditafsirkan Edy itu adalah tempat yang jauh, sepi, itu wajar, orang-orang Jakarta sudah biasa ngomong begitu,” tuturnya.
Herman pun meminta Mabes Polri untuk mengusut provokator di balik kasus hukum yang menjerat kliennya itu. Dia yakin ada pihak yang memanasi situasi hingga kliennya menjadi sorotan publik lalu dilaporkan ke polisi.
Sementara Bareskrim Polri melayangkan panggilan kedua disertai Surat Perintah Membawa kepada aktivis media sosial Edy Mulyadi terkait kasus dugaan ujaran kebencian. Diketahui, Edy tak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama yang dilayangkan penyidik pada Jumat (28/1).
Polisi juga kembali memeriksa lima orang sebagai saksi terkait pelaporan atas Edy Mulyadi soal polemik ‘jin buang anak’. Total saksi yang telah diperiksa berjumlah 43 orang.(dtk)





