Mahasiswa Datangi Kantor DPRD Kalsel, Tolak Revisi KUHAP

Banjarmasin, DUTA TV — Meski tidak diizinkan menyuarakan aspirasi mereka tepat di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan, massa aksi tetap berunjuk rasa beberapa meter dari lokasi, di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Jumat (01/08/25) sore.

Polisi tampak bersiaga dan membentuk barikade di sekitar gedung dewan.

Massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kalimantan Selatan ini menyuarakan penolakan terhadap revisi KUHAP yang dinilai membatasi ruang kebebasan masyarakat.

Jenderal Lapangan Aksi, Hafit Cahyo Saputra, menilai revisi ini memperluas kewenangan aparat penegak hukum tanpa disertai pengawasan yang memadai.

Salah satu pasal yang paling disorot adalah Pasal 105 Ayat 1 yang memberikan wewenang besar kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Pasal ini dinilai menjadi ancaman serius terhadap privasi warga negara.

Hafit Cahyo Saputra, menilai sejumlah pasal dalam regulasi tersebut berpotensi mengekang kebebasan dan melanggar hak asasi manusia.

“Pasal-pasal itu berpotensi memundurkan hak asasi manusia. Kepentingan penyidik diperluas, dan itu sangat rawan pelanggaran HAM,” tegasnya.

Sementara itu, lalu lintas di sekitar lokasi dialihkan. Sejumlah aparat berseragam maupun berpakaian sipil tampak bersiaga di titik-titik strategis.

Reporter: Nina Megasari

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *