MAH si Tersangka Utama Bjorka Sudah Pulang
Jakarta, DUTA TV — Pemuda ‘bersenjata’ ponsel asal Madiun Jawa Timur, MAH (21) ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian, Jumat (16/9). Apakah ini tanda-tanda akhir jalan Bjorka?
Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya mengatakan MAH berperan menyiapkan channel Telegram bernama ‘Bjorkanism’ dan membuat tiga unggahan di kanal tersebut.
Namun dalam kasus ini, polisi mengamankan satu unit kartu SIM, dua unit ponsel, dan KTP tersangka.
MAH sendiri diangkut polisi dari tempat kerjanya di sebuah toko es waralaba di Kabupaten Madiun, Rabu (14/9). Dia kemudian diperiksa di Polsek Dagangan.
Sebelumnya, MAH, pada Rabu (14/9) malam, ditangkap tim Cyber Crime Bareskrim Polri. Ia kemudian diperiksa Mapolsek Dagangan untuk kemudian diangkut ke Polres Madiun.
Penelusuran wartawan di rumah keluarga MAH adalah peralatan elektronik atau teknologi informasi yang dimiliki sang terduga hacker.
Namun menurut pengakuan ibu kandung MAH, S, tidak memiliki komputer. Ia hanya memiliki satu ponsel di tangan.
Meskipun ditetapkan menjadi tersangka, ia tak ditahan oleh polisi. MAH pulang ke rumahnya di Desa Banjaransari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, setelah diantar polisi, Jumat (16/9) pukul 09.30 WIB.
Usai MAH ditetapkan menjadi tersangka, Bjorka belum berceloteh lagi di akun media sosial yang masih tersisa, yaitu channel Telegram Bjorkanism, maupun di BreachForums.
Sebelum penetapan tersangka itu, Bjorka sempat mengomentari penangkapan ini sambil menyebut bahwa pemuda Madiun itu adalah korban salah informasi dari sebuah platform intelijen darkweb, DarkTracer.
Polisi pun mengaku masih terus menelusuri keberadaan sosok Bjorka, meski aktivis hukum menilai penetapan MAH sebagai tersangka dipaksakan.(cnni)