Banjarmasin, Duta TV – Barang bukti pisau dapur yang diduga digunakan oleh MIM (17), untuk menusuk TR, seorang juru parkir di sebuah rumah sakit di Banjarmasin, Kamis malam lalu (10/08/2023).
Kejadian itu dipicu saat terduga meminta uang dua ribu rupiah kepada korban. Tak mendapatkan yang ia inginkan, terduga lantas mengambil pisau dari pinggangnya dan seketika menusuk pinggang kiri korban sebanyak dua kali.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Pujie Firmansyah, melalui Kanit Reskrim IPTU Hendra Agustian Ginting, mengungkapkan saat kejadian, terduga yang masih di bawah umur disebut-sebut mabuk lem.
“Korban beserta barang bukti sempat diamankan di pos satpam. Untuk pelaku dan korban sama-sama, pelaku mabuk lem,” terang IPTU Hendra Agustian Ginting, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah
Kini, MIM tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini. Meski berstatus anak berhadapan dengan hukum, terduga bisa saja terancam dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Reporter: Nina Megasari – Zein Fahlevi