Lindungi Hak Pekerja Kreatif, Dewan Sahkan Perda Pengembangan Ekraf

Banjarmasin, DUTA TV — Melindungi hak-hak para pekerja kreatif, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, mensahkan Perda tentang pengembangan ekonomi kreatif. Perda ini diinisiasi atas kesadaran wakil rakyat melihat semakin menjamurnya jumlah pelaku ekonomi kreatif yang ada di Banua.

Perda ini juga merupakan mandat agar pemerintah hadir dalam konteks pengembangan dan dukungan kepada para pelaku ekonomi kreatif. Dalam Perda ini, ekonomi kreatif yang dimaksud mencakup 16 bidang usaha.

Pasca disahkan, ekonomi kreatif tersebut diharapkan memiliki kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat, mewujudkan pertumbuhan ekonomi, mengembangkan inovasi, kreativitas dan daya saing, serta penciptaan lapangan kerja guna memajukan pembangunan perekonomian daerah di Provinsi Kalimantan Selatan.

Senada, Sekdaprov Kalsel yang mewakili gubernur kalsel berharap perda ini mampu mengembangkan potensi daerah agar lebih berdaya saing.

“Alhamdulillah sudah ditetapkan hari ini itu suatu menambah daya saing untuk meningkatkan UMKM berkelanjutan nantinya itu sesuatu yang kita harapkan di Kalsel jelas produknya untuk kreatif sudah ditetapkan jadi Perda itu acuan untuk melanjutkan di sektornya masing-masing,” kata H Supian HK, Ketua DPRD Kalsel.

“Alhamdulillah hari ini Perda sudah disetujui kita sudah tahu bahwa Ekraf ini salah satu penopang ekonomi kemasyarakatan menunjanh pertumbuhan ekonomi menambah lapangan pekerjaan ini penting sebuah momentum agar ekonomi di Kalsel berkembang lebih baik,” Ujar Roy Rizali Anwar, Sekdaprov Kalsel.

Roy Rizali Anwar, Sekdaprov Kalsel.

16 bidang usaha yang dipayungi perda tentang pengembangan ekonomi kreatif ini meliputi aplikasi dan game, developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film, animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, music, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, serta televisi dan radio. Kehadiran perda ini diharapkan menjadi landasan hukum para pemangku kepentingan, pelaku industry, akademisi dan masyarakat luas untuk bersatu padu dalam menjalankan langkah-langkah konkret demi menggerakkan roda ekonomi kreatif di provinsi Kalsel.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti