LBH-DSK Banjarmasin Dampingi Korban Penipuan Bermodus Pinjam Identitas KTP

Banjarmasin, DUTA TV — LBH-DSK Banjarmasin mendampingi M warga Banjarmasin, yang menjadi korban dugaan tindak pidana penipuan ke Polresta Banjarmasin. Penipuan bermodus pinjam identitas berupa KTP untuk kredit.

Kasus bermula saat Pelaku RR, bermaksud untuk meminjam KTP Korban guna pengajuan kredit 1 (satu) unit HP Iphone 12, dimana handphone tersebut untuk diberikan sebagai hadiah kepada adik pelaku.

Pelaku RR yang bekerja di salah satu kantor pelayanan keuangan dan jasa kredit di Banjarmasin, mengkredit 2 (dua) unit HP, dengan menggunakan identitas korban. Pada mulanya, pelaku rutin membayarkan kewajiban kredit kepada penyedia jasa kredit tersebut, namun pelaku tak lagi melakukan kewajibannya terhitung April 2024.

Karena ulah pelaku itu, korban M mulai menerima penagihan hingga ancaman dan tekanan dari pihak penyedia layanan kredit.Hal ini mengakibatkan kerugian Materil terhadap korban, dimana korban harus membayar tagihan hingga jutaan rupiah. Padahal, tagihan kredit merupakan tanggung jawab Pelaku.

“ LBH-DSK Banjarmasin berharap ini menjadi atensi semua lapisan baik masyarakat, Kepolisian, Kejaksaan dan penegak hukum lainnya untuk menjadikan hal ini sebagai masalah bersama, yang tentunya harus diselesaikan mengingat modus seperti ini, menjadi bukti kurangnya kesadaran hukum masyarakat terhadap pelaku kejahatan yang terjadi di Banjarmasin”, ungkap Ricky Chandra, SH, pengurus LBH-DSK Pusat saat mendampingi korban di Polresta Banjarmasin.

Tim Liputan