Niat Tagih Upah, Kuli Bangunan di Banjarmasin Malah ‘Sikat’ Istri Teman

Banjarmasin, DUTA TV — Seorang ibu rumah tangga di Banjarmasin Utara mendapat perlakuan tak berperikemanusiaan setelah menjadi korban pemerkosaan oleh rekan kerja suaminya yang merupakan seorang kuli bangunan. Kejadian ini berlangsung beberapa waktu lalu.

Saat diamankan oleh Satreskrim Polresta Banjarmasin, terduga pelaku berinisial PI mengaku menjebol pintu belakang rumah korban karena tidak ditanggapi saat mengetuk pintu depan.

Pada saat kejadian, korban sedang tidur dan mengenakan pakaian tidur pendek. Terduga yang kalap kemudian menyetubuhi korban.

Ironisnya, perbuatan tersebut dilakukan di hadapan anak korban yang masih berusia dua tahun.

“Ulun khilaf, cewek ini lakinya sepupu dua kali sama ulun. Ulun tagih sisa upah 50 ribu kada meherani, ulun datang ke rumah. Inya ulun kiau, bajunya dibuka, inya kada bepakaian dalam,” kata PI.

“Mengungkap perkara pemerkosaan terjadi subuh sekitar pukul 3. Korban berinisial RS. Yang bersangkutan mempunyai piutang sisa upah 50 ribu di tangan suami korban,” ujar IPDA Partogi Hutahaean, Kanit PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin.

Polisi mengamankan terduga bersama barang bukti lainnya seperti pakaian korban dan potongan kayu yang digunakan terduga untuk mengancam korban. Atas perbuatannya, terduga dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Reporter: Nina Megasari