Laporan Kadisdikbud Kalsel Berlanjut, Polda Kalsel Periksa 2 Saksi Pelapor

Banjarmasin, DUTA TV — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel melakukan pemanggilan terhadap dua orang saksi pelapor terkait kasus dugaan pengancaman aktivis LSM oleh terlapor Kepala Dinas Pendidikan Kalsel, Muhammadun, Selasa pagi.

Dua orang saksi itu merupakan saksi fakta yang mengetahui langsung terjadinya pengancaman adu bacok, yakni Akhmad Humaidi Perdani dan Haji Muhammad.

Usai pemeriksaan, kedua saksi menyatakan bahwa mereka dimintai kurang lebih 20 pertanyaan oleh penyidik terkait kronologi pengancaman dan dugaan penguntitan di jalan oleh sejumlah orang.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz, menyebut bahwa pemeriksaan terhadap terlapor Kadisdik Kalsel, Muhammadun, belum dilakukan. Saat ini pihaknya masih meminta keterangan saksi-saksi terkait dugaan kasus pengancaman tersebut.

Informasi yang didapat, dalam waktu dekat, penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel bakal memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor Kadisdikbud Kalsel, Muhammadun, untuk upaya klarifikasi terhadap laporan tersebut.

Tim Liputan