Laporan Caleg Nasdem Diproses Bawaslu Banjar

DUTA TV MARTAPURA – Sempat dinyatakan kadaluarsa dan dihentikan oleh Bawaslu Banjar, M Fadli melaporkan kembali dugaan penggelembungan suara di dapilnya pada hari minggu (19/5).
Meski hanya di posisi ke-4 dalam perolehan suara di partai Nasdem, M Fadli melampirkan 2 bukti baru yang ditemukannya sebagai pendukung laporan.
Berkas tersebut sudah diverifikasi oleh Bawaslu Banjar dan dinyatakan memenuhi syarat materil, dan dapat dilanjtukan ke proses dugaan tindak pidana Pemilu.
Menurut Kadiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Banjar M Syahrial, “Berkas laporan memenuhi syarat materil dan kami akan memanggil pihak- pihak terkait untuk diverifikasi, termasuk caleg Nasdem M Solohin†imbuhnya.
Sengketa internal partai nasdem itu bermula dari temuan dugaan penggelembungan suara oleh caleg M Solihin, yang diduga memindahkan suara partai karena dalam formulir BA-1, suara partai Nasdem berkurang di sejumlah desa.
Â
Reporter : Tarida Sitompul





