Lapas Amuntai Dirazia!
Amuntai, Duta TV – Satu persatu kamar hunian baik narapidana atau tahanan Lapas Amuntai dicek oleh petugas gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai, Kodim 1001 / Amt – Blg, Polres HSU, BNNK HSU & Rutan Barabai, Rabu malam (07/04/2021).
Hasilnya petugas menemukan sejumlah barang seperti pencukur jenggot, alat pematik gas, paku, silet, dan sebagainya. Namun, petugas tidak menemukan Narkotika dan Handphone. Selain razia, tes urine juga dilakukan kepada 10 orang warga binaan yang dicurigai.
“Pada giat razia gabungan di Lapas Amuntai kali ini Tim gabungan tidak menemukan barang terlarang berupa Narkotika, handphone, maupun senjata tajam yang dapat membahayakan didalam Blok hunian Lapas Amuntai. Hal ini tentunya tidak akan mengendorkan kami (Lapas Amuntai) untuk terus berkomitmen menciptakan Lapas Amuntai bersih dari HALINAR,” terang Dwi Hartono, Kapala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai.
Sementara itu, razia ini merupakan tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor PAS-UM. 06.01-15 tanggal 1 April 2021 tentang rangkaian kegiatan peringatan hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021 dan PAS.2-PK. 02.10.02-144 tanggal 1 April 2021 tentang razia serentak.
“Ini memang juga merupakan arahan. Tetapi, hal ini juga penting untuk menggalakan tindakan preventif kita dalam mendeteksi dini barang-barang yang mungkin akan menyebabkan adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan,” tutup Dwi.
Tim Liputan