Lagi, Pengedar Sabu-Sabu Berhasil Diamankan John Lee Cs

Hulu Sungai Tengah , Duta TV – Kasat Res Narkoba Iptu Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee, Cs berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Sebagaimana dimaksud Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika yang diduga dilakukan oleh Tersangka FR, 26 Tahun, Laki-laki, Wiraswasta, Desa Mahang Sungai Hanyar Rt. 006 Rw. 003 Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah bertempat di rumah yang ditempati pelaku, Kamis (1/10)

Sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr.Nico Afinta yaitu Kebijakan yang ke 3 (tiga) penguatan harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan local, Giat Gakkum seperti menekan terjadinya tindak pidana, meningkatkan penyelesaian perkara, jalin koordinasi dengan CJS , penyidikan secara cepat, tepat & trasparan, meningkatkan kuantitas & kualitas penyidik / penyidik pembantu kerja cepat dan keberhasilan,

Penangkapan ini bermula setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Mahang Sungai Hanyar Rt. 006 Rw. 003 Kec. Pandawan Kab. Hulu Sungai Tengah sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Pelaku dan pada saat dilakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti berupa 3 paket yang diduga sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 5,73 gram, 1 buah timbangan digital merk Constant warna hitam, 3 buah plastik klip warna bening, 1 lembar tisu warna putih, 1 buah serok yang terbuat dari plastik warna bening, 1 buah kotak rokok merk UP warna ungu, 1 buah kotak rokok merk Gudang Garam Signature warna biru dan 1 buah kotak plastik warna bening. Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, membenarkan atas penangkapan terhadap tersangka dan kini tersangka diproses sesuai hukum yang berlaku. Pihaknya juga mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat diungkap.

Tim Liputan