Pontianak, DUTA TV – Satu individu bayi orang utan bernama Covita dievakuasi petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat (Kalbar) dari rumah seorang warga. Orang utan betina tersebut diselamatkan karena dipelihara secara ilegal oleh seorang warga.
Covita terlihat kurus karena sehari-hari hanya diberi makan nasi, jambu monyet, air gula, dan susu kental manis oleh pemiliknya. Covita dievakuasi setelah pemilik bersedia menyerahkan satwa yang dilindungi itu.
Covita dipelihara secara illegal oleh seorang warga di Dusun Ensayang, Desa Karang Betong, Kecamatan Nanga Mahab, Kabupaten Sekadau, Kalbar. Dia mendapatkan orang utan ini ketika bekerja di wilayah Babio, Kabupaten Sekadau. Ketika ditemukan, orang utan yang diberi nama Covita ini mengalami cedera pada kaki kanannya.
Untuk mencapai Dusun Ampon, tim gabungan harus melakukan perjalanan darat selama 8 jam dari Pusat Penyelamatan Orangutan IAR Indonesia di Desa Sungai Awan dan dilanjutkan dengan perahu motor selama 3 jam.
Dokter hewan IAR Indonesia, drh Adisa, mengatakan Covita diperkirakan berusia 2,5 tahun dari hasil pemeriksaan gigi dan terdapat tonjolan pada tulang paha kanannya. Covita saat ini dibawa ke IAR Indonesia di Desa Sungai Awan, Kabupaten Ketapang yang memiliki fasilitas pusat rehabilitasi satwa, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kemungkinan besar ini adalah bekas cedera yang dialaminya dulu ketika ditemukan. Selain itu, Covita juga menderita penyakit kulit yang membuat sebagian kulitnya mengelupas dan rambutnya rontok di kedua kaki dan punggungnya,” kata Adisa, Rabu (2/9/2020).
Covita akan menjalani masa karantina selama 8 minggu. Selama masa ini, Covita akan menjalani pemeriksaan secara detail oleh tim medis IAR Indonesia. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan Covita tidak membawa penyakit berbahaya yang bisa menular ke orang utan lainnya di pusat rehabilitasi IAR Indonesia.(dtk)