Kurir Bawa 19 Kg Sabu Terjaring Patroli Polisi di Gambut

Banjar, DUTA TV — Sebanyak 19 kilogram sabu berhasil diamankan oleh personel Satuan Lalu Lintas Polres Banjar saat melakukan patroli di wilayah Kecamatan Gambut pada Kamis pekan lalu (11/09/2025).
Petugas mengamankan sabu-sabu dengan jumlah cukup besar bersama seorang tersangka berinisial S yang berperan sebagai kurir.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua tas berisi 19 paket besar narkotika jenis sabu dengan total berat 19 kilogram.
Selain sabu-sabu yang ditaksir bernilai Rp34,2 miliar, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya termasuk kartu identitas palsu yang diduga digunakan tersangka untuk mengedarkan narkoba.
“pengungkapan ini bermula saat petugas piket Lantas Pos 1201 Kindai Gambut mencurigai sebuah mobil Honda Brio yang parkir di bahu Jalan Gubernur Syarkawi pada Kamis (11/9/2025) sore. Saat dilakukan pemeriksaan, pengemudi mobil berusaha kabur. Namun berkat kesigapan anggota lalu lintas, pelaku berhasil diamankan,” jelas Kapolres Banjar AKBP Fadli.
Sabu-sabu seberat 19 kilogram ini merupakan kasus terbesar pertama yang berhasil diungkap Polres Banjar. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara dan maksimal 20 tahun, serta ancaman denda hingga Rp10 miliar.
Reporter : Suhardadi





