Kuasa Hukum Lian Silas Ayah Fredy Pratama Ajukan Eksepsi
Banjarmasin, DUTA TV — Sidang eksepsi atau mendengarkan nota keberatan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Lian Silas, ayah gembong narkoba internasional, Fredy Pratama alias Miming, digelar di PN Banjarmasin, Selasa siang (19/12).
Dalam persidangan penasehat hukum terdakwa, Ernawati menyampaikan, dakwaan dari jaksa penuntut umum dinilai kurang cermat dan kabur.
Pasalnya dalam surat dakwaannya, penuntut umum tidak menguraikan secara cermat dan jelas siapa yang mengatur aliran dana tersebut, hingga terdakwa disangkakan terlibat dalam bisnis narkoba. Selain itu, otak dari peredaran narkoba tersebut diketahui adalah anaknya, yakni Fredy Pratama alias Miming yang hingga kini masih ditangkap.
Diketahui dalam kasus ini, penyidik kepolisian telah menyita barang bukti milik Lian Silas berupa 108 rekening perbankan, delapan unit kendaraan bermotor mewah, uang tunai 2,8 miliar, 32 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dengan total nilai aset senilai 1 triliun lebih.
Reporter : Mawardi