KPU Siapkan TPS Ramah Disabilitas

BANJARMASIN, DUTA TV — Jelang proses pemungutan suara 9 Desember 2020 mendatang, pihak penyelenggara pemilihan KPU berupaya memberikan kemudahan bagi warga pemilih, dalam menyalurkan hak suaranya di TPS.
Bagi pemilih penyandang disabilitas, TPS akan dihadirkan berakses ramah disabilitas yang bertujuan memberikan kenyamanan bagi pemilih berkebutuhan khusus.
Diketahui KPU ada membagi empat kategori pemilih disabilitas yakni disabilitas sensorik, mental, intelektual, serta fisik. Perlakuan khusus juga akan diberikan bagi mereka saat datang ke TPS.
Anggota KPU Kalimantan Selatan Hatmiati mengatakan, pemilih disabilitas boleh didampingi orang terdekat, dengan catatan mengisi form C pendampingan yang disediakan oleh petugas di TPS.
“Boleh didampingi, sialahkan, dengan catatan mereka mengisi c pendampingan. Untuk tuna netra, memang disediakan surat braille, tetapi kondisi di lapangan, tidak semua tuna netra mampu membaca huruf braille itu. Sehingga mereka perlu pendampingan,” terang Hatmiati.
Untuk pemilihan serentak kepala daerah se-Kalimantan Selatan, KPU telah menetapkan DPT atau Daftar Pemilih Tetap sebanyak 2.793.811 orang pemilih, termasuk pemilih disabilitas, yang totalnya mencapai 8.620 pemilih se-Kalimantan Selatan .
Reporter : Fadli Rizki





