DUTA TV BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarmasin, memasuki tahap verifikasi administrasi, terhadap bakal calon perseorangan atau independen, sejak 27 Februari kemarin hingga 25 Maret mendatang, hingga saat ini pihaknya menemukan kembali data yang ganda maupun yang tidak sesuai dengan NIK, usia, dan tanggal lahir.
Salah satu komisioner KPU Kota Banjarmasin M. Syafrudin Akbar, mengaku belum bisa menyampaikan jumlah data yang tidak sesuai tersebut, pasalnya proses verifikasi administrasi sendiri masih dilakukan oleh pihak KPU.
Saat ini prosesnya sendiri untuk kedua pasangan bakal calon perseorangan, baru rampung untuk satu kecamatan, meskipun terdapat data ganda ataupun data yang tidak sesuai, pihaknya tetap akan memasukan data tersebut, untuk selanjutnya di verifikasi kembali pada tahapan verifikasi administrasi.
“Kita lakukan memeriksanterkait kegandaan nama Nik, umur usia dan tangal lahir, dan kita samakan dengan DPT pekerjaan, karena ada yg PNS, Polisi kan tidak boleh tapi kita masukan untuk verifikasi faktual, siapa tahu sudah pensiun. Saat ini dari pasangan Khairulnsaleh satu kecamatan dan satunya satu kecamatan kita belum bisa menyampaikan jumlahnya,†ucap M. Syafrudin Akbar Komisioner KPU Kota Banjarmasin
Rencananya untuk tahapan verifikasi faktual dijadwalkan pada tanggal 02 April, hingga 15 April mendatang, dengan cara mendatangi langsung ke sejumlah warga yang mendukung kedua bakal pasangan calon tersebut.
Reporter : Zein Pahlevi
Â