KPU Kota Segera Cetak Surat Suara, Seleksi Petugas KPPS dan PPK
Banjarmasin, DUTA TV — Putusan MK terkait sengketa pilwali Banjarmasin yang mengabulkan sebagian permohonan pasangan calon nomor empat, untuk dilakukan pemungutan suara ulang di tiga kelurahan, langsung di respon KPU Kota Banjarmasin.
KPU mengaku sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menjalankan putusan dari hasil putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.
Pihaknya saat ini sudah melakukan pendataan jumlah DPT pada tiga kelurahan, yakni kelurahan Mantuil, Basirih dan Murung Raya, dengan total DPT 29 ribu 56 orang. Selain itu, mereka berencana akan melakukan seleksi kembali terhadap petugas KPPS dan juga PPK pada pekan depan, dengan total 734 petugas.
Sementara terkait logistik atau surat suara, rencananya akan kembali dicetak oleh pihak KPU kota Banjarmasin dalam waktu dekat, dengan menggunakan anggaran hibah, namun masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI.
“kota Banjarmasin melaksanakan psu di tiga kelurahan. Totalnya ada 29056 DPT. 720 untuk petugas KPPS total 734 petugas, masih belum kan putusan MK baru, kita akan segera melaksanakan itu, paling lambat seminggu atau dua minggu. Logistik pakai anggaran hibah masih ada sisanya” Kata Heri Wijaya.
Sementara untuk logistik pilgub Kalsel pihak KPU Kota Banjarmasin memastikan akan disediakan oleh KPU Provinsi.
Penyelenggaraan PSU untuk pilwali akan dilaksanakan selambat- lambatnya 30 hari kerja, dan diperkirakan pemungutan suara ulang akan diselenggarakan pada pertengahan april mendatang atau saat bulan puasa.
Reporter : Zein Pahlevi