KPU Kota : Ada 1.034 Orang yang Berpindah Memilih ke Banjarmasin

Banjarmasin, Duta TV Sejak Agustus 2023 hingga 15 Januari kemarin, di KPU Kota Banjarmasin, mendata sebanyak 1034 orang yang telah melakukan proses pindah pemilih agar bisa menyalurkan suara mereka di Kota Banjarmasin.

1034 orang tersebut merupakan para pemilik suara yang merupakan penduduk luar yang saat ini berdomisili di Banjarmasin dan termasuk dari 9 kategori masyarakat wajib melakukan pindah memilih, lantaran kondisi dan keadaan.

Adapun beberapa alasan pemindahan lokasi memilih di antaranya karena pindah domisili, bertugas di tempat lain, pasien rawat inap dan/atau pendamping, pengungsi yang tertimpa bencana, pendidikan di tempat lain, bekerja diluar domisili, tahanan rutan atau lapas, serta penyandang disabilitas yang dirawat di panti.

Jumlah ini diprediksi akan terus bertambah, lantaran saat ini pihak KPU masih membuka layanan pindah memilih hingga 7 Februari mendatang. Namun, dikhususkan untuk 4 kategori saja, yaitu orang yang bertugas di tempat lain, pasien rawat inap dan/atau pendamping, pengungsi yang tertimpa bencana, dan tahanan rutan atau lapas.

Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah, menambahkan agar masyarakat yang masih tergolong dalam 4 kategori tadi harus segera melakukan proses pemindahan agar pihak KPU bisa memproses dengan cepat dan memilihkan TPS yang terdekat, lantaran kuota dalam satu TPS hanya diberikan 2 persen dari jumlah DPT.

“Untuk jumlah yang sudah mengurus pindah pemilih yang di BA sejak Agustus lalu hingga 15 Januari, ada sekitar 1034 orang yang akan masuk dan memilih di Banjarmasin. Itu semua yang tergolong di 9 kategori. Namun kita masih tetap bisa melayani hingga H-7 atau hingga 7 Februari. Namun itu khusus untuk 4 kategori saja,” kata Rusnailah.

Sementara itu, pihak KPU Kota Banjarmasin hingga saat ini sudah mendata ada 2348 orang yang keluar dari Banjarmasin untuk memilih dan menggunakan hak suaranya di daerah lain.

Reporter : Ade Yanuar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *