KPU Kalsel Tetapkan Dua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur
Banjarmasin, DUTA TV — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan resmi menetapkan dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel yang akan bertarung di Pilkada 2024, Minggu (22/09/2024).
Kedua pasangan tersebut adalah Hj Raudatul Jannah dan Akhmad Rozanie Himawan serta pasangan H Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman.
Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, menyatakan bahwa berdasarkan hasil rapat pleno tertutup, kedua pasangan dinyatakan memenuhi syarat setelah melalui penelitian berkas pendaftaran, syarat dukungan partai, dan pemeriksaan kesehatan.
Usai penetapan, KPU Kalsel menyerahkan salinan berkas penetapan kedua calon ke Bawaslu Kalsel. Rencananya, pada Senin malam akan dilaksanakan pencabutan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2024, yang sekaligus akan diikuti dengan deklarasi damai oleh kedua pasangan.
Reporter: Mawardi