Banjarmasin, DUTA TV – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Prov Kalsel serta penetapan hasil pemilu serentak tahun 2024.
Rekapitulasi hasil penghitungan sendiri akan dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 6-8 Maret 2024, untuk perhitungan presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD serta DPRD Provinsi dan kabupaten kota.
Pembukaan kegiatan rekapitulasi hasil penghitungan suara ini dihadiri peserta pemilu, Bawaslu, Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, TNI/Polri dan jajaran KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/kota dan PPK, PPS, hingga KPPS se-Kalsel.
Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa berharap, kegiatan rekapitulasi yang diagendakan selama tiga hari ini dapat berjalan dengan baik aman dan lancar.
Ketua KPU Kalsel menambahkan, jika pelaksanaan rekapitulasi ini merupakan amanah undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, pada pasal 15 huruf F yang menyebutkan tugas KPU Provinsi adalah melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu anggota DPR dan anggota DPD serta pemilu presiden dan wakil presiden di provinsi berdasarkan berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara di KPU kabupaten/kota.
Reporter : Mawardi